Assalamualaikum.wr.wb
Puji syukur marilah kita panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang telah meimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita
semua, hingga pada hari ini kita dapat berkumpul di ruang kelas X MIPA 4, di
SMAN 1 Cileungsi dalam keadaan sehat wal afiat. Shalawat serta salam semoga
tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
Disini saya akan membacakan pidato
dengan tema dan judul wajib belajar 12 tahun, sebenarnya apakah kebijakan
pemerintah dalam mewajibkan beajar 12 tahun ini adalah suatu hal yang baik atau
buruk? Jawabannya ada dalam diri kita masing-masing.
Apa itu wajib belajar 12 tahun?
Wajib belajar 12 tahun adalah salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tujuan bangsa Indonesia yang
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di dalam ainea ke-4.
Kemudian, siapakah yang diwajibkan beajar 12 tahun? Tetunya adalah generasi
muda, generasi penerus bangsa. Lalu, apakah kebijakan pemerintah ini akan
berjalan sesuai dengan rencana? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing,
jika ingin semua itu terlaksana dengan baik seperti yang direncanakan, maka
sudah seharusnya kita benar-benar melaksanakan semuanya dengan benar sesuai
dengan prosedur yang sudah diatur oleh pemerintah. Apakah wajib belajar ini
suatu yang tidak bertentangan dengan agama islam? Tentunya tidak, karena Allah
SWT memerintahkan kita untuk belajar, dan juga umat islam tidak boleh kalah
dalam hal kecerdasan dibanding umat-umat dari agama lain, begitu pula warga Negara
Indonesia, kita tidak boeh kalah dari bangsa-bangsa lain, jangan sampai kita
dengan mudahya dibodohi oleh bangsa-bangsa lain, dan dijajah dalam hal
pemikiran, yang membuat terjadinya kemunduran bagi bangsa. Wajib belajar 12
tahun ini bertujuan untuk mecerdaskan kehidupan bangsa seperti yang sudah saya
sebutkan tadi, kemudian kebijakan ini juga untuk meringankan beban keluarga
kurang mampu, agar anak dari keluarga kurang mampu menjadi lebih berilmu, lebih
pandai, dan bisa meraih kesuksesan dalam hidupnya yang bisa membantu kehidupan
keluarganya menjadi lebih baik. Wajib belajar 12 tahun menempuh 3 tingkatan
pendidikan mulai dari sekolah dasar selama 6 tahun, sekolah menengah pertama 3
tahun, dan sekolah menengah atas 3 tahun. Namun, dalam pelaksanaan kebijakan
ini di Indonesia belum berjalan dengan semestinya, kebijakan ini masih belum
dapat dirasakan oleh kalangan bawah, yang tinggalnya jauh di pelosok negeri dan
jauh dari perkotaan, yang menyebabkan semua ini adalah karena jarak ke sekolah
yag cukup jauh, dan ketidak mampuan membeli perlengkapan sekolah, dan akhirnya
mereka pun memilih untuk bekerja mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan
keluarga.
Saya menyimpulkan, dalam pelaksanaan
kebijakan ini belum sepenuhnya terlaksana karena kendala-kendala seperti yang
saya sebutkan, namun kendala-kendala itu bisa dihindari dengan adanya kerjasama
dan dukungan dari seluruh warga Negara Indonesia. Saya juga berpesan bagi para
audiens, janganlah sia-siakan kesempatan kalian yang sudah bisa bersekolah,
masih banyak anak diluar sana yang ingin bersekolah seperti kita.
Jika banyak terjadi kesalahan kata,
ataupun perbuatan, saya mohon maaf, kurang lebihnya mohon maaf, wabillahi
taufik wal hidayah.
Wasslamualaikum.wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar